Data center merupakan denyut nadi bisnis suatu perusahaan, bila suatu saat terjadi gangguan atau bencana alam yang tidak dapat diprediksi sebelumnya maka dijamin akan terjadi kelumpuhan pada beberapa sektor bisnis atau mungkin keseluruhan sektor bisnis yang dimiliki perusahaan. Oleh karenanya, aspek penting yang harus dimiliki oleh semua data center adalah manajemen bencana yang baik dan telah teruji sehingga sewaktu-waktu hal tersebut terjadi tidak menimbulkan dampak yang terlalu merugikan perusahaan. Dibagi menjadi dua kategori besar, yaitu:
Business Continuity Plan (BCP): rencana yang fokus untuk mempertahankan kelangsungan fungsi bisnis saat gangguan terjadi dan sesudahnya.
Disaster Recovery Planning (DRP): rencana yang fokus pada sistem teknologi informasi yang diterapkan pada data center untuk memperbaiki operabilitas sistem target, aplikasi, dan fasilitas komputer dilokasi alternatif dalam kondisi darurat.
Sejumlah data center yang ideal bagi perusahaan sudah seharusnya memiliki suatu Disaster Recovery Center sebagai back-up dari data center utama, dengan kriteria pembangunan suatu DRC adalah sebagai berikut: Scalable, Configurability, Compatibility, Manageability, Availability, Reliability, Distributability, Serviceability, Stability dan Interoperability. Namun yang perlu diperhatikan adalah batasan biaya, bagi suatu perusahaan menyediakan suatu DRC dengan keadaan yang sama dengan data center utama (asumsi bahwa data center utama memenuhi kondisi ideal) merupakan hal yang cukup memberatkan. Oleh karenanya suatu DRC tidak akan memenuhi kondisi ideal sepenuhnya.