Redenominasi, Apakah itu?

August 4th, 2010 by layong Leave a reply »

Beberapa hari ini, media massa, cetak dan elektronik dihebohkan oleh rencana Bank Indonesia untuk memotong nilai mata uang Indonesia (rupiah). Nilai yang dipotong hanyalah nilai fisik mata uang tersebut atau yang sekarang dikenal dengan redenominasi.

Redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil atau penyederhanaan nilai fisik mata uang tersebut. Contoh: saya mempunyai selembar uang Rp. 10.000,- maka setelah diredenominasi, nilai fisik uang tersebut adalah Rp. 10,-.

Pada dasarnya, redenominasi adalah rencana yang baik, dimana menyederhanakan nilai fisik uang menjadi lebih mudah diingat dan mudah diingat. Coba anda bayangkan, anda memegang selembar uang Rp. 100.000,- ketimbang anda memegang uang Rp. 100,-. Pasti anda akan lebih mudah mengingat nilai Rp.100,- bukan.

Menurut penulis, keuntungan dari redenominasi, adalah: (1) nilai fisik mata uang yang lebih sederhana tanpa mengurangi nilai tukar dari mata uang tersebut; (2) lebih mudah dalam pembukuan keuangan karena digit yang diperlukan lebih sedikit; (3) mata uang Indonesia di mata internasional lebih bernilai, sehingga perekonomian bisa meningkat;

Kerugian yang dapat timbul, adalah: (1) bila implementasinya tidak mulus, maka akan terjadi inflasi yang besar-besaran seperti Zimbabwe; (2) bila pasar tidak mengikuti turunnya nilai fisik saat transaksi jual beli, akan bisa menimbulkan kerusuhan dikalangan rakyat; (3) bila poin nomor dua terjadi, kemiskinan akan melanda Indonesia.

Kalau dilihat dari keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul, redenominasi merupakan alternative baru menuju Indonesia yang lebih baik apabila implementasi redenominasi berjalan baik dan disosialisasikan merata kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Advertisement

Leave a Reply